MUSYAWARAH WILAYAH III DAN WORKSHOP IKATAN PERAWAT KESEHATAN JIWA INDONESIA (IPKJI) JAWA TIMUR, 15-16 DESEMBER 2023

Kesehatan jiwa menurut Undang Undang kesehatan jiwa no 18 tahun 2014 adalah kondisi dimana seorang individu dapat berkembang secara fisik, mentap, social dan spiritual sehingga individu tersebut menyadari kemampuan sendiri dapat mengatasi tekanan, dapat bekerja sevara produktif dan mampu memberikan kontribusi untuk komunitasnya. Menyadari pentingnya kesehatan jiwa yang optimall, maka upaya pelayanan kesehatan jiwa dilakukan dalam bentuk pelayanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitative. Pelayanan diberikan kepada kelompok masyarakat yang sehat jiwa, beresiko mengalami gangguan jiwa, gangguan jiwa, gangguan jiwa pada tahap pemulihanmaupun gangguan jiwa pada tahap rehabilitative. Pelayanan kesehatan jiwa diberikan sepanjang rentang hidup manusia mulai dari dalam kandungan, bayi, toddler, anak, remaja, dewasa sampai dengan lansia.

Data Word  Health Organization (WHO) mengungkapkan sekitar 450 juta orang mengalami gangguan jiwa berat di seluruh dunia 10% hingga 20% dari jumlah tersebut terjadi pada anak anak dan remaja. Berdasarkan dari survey Word Mental Health (WMH) menunjukkan bahwa terjadi peningkatan prevalensi gangguan psikotik pada usia 15-17 tahun (Kessler et all, 2007) dan banyak terjadi sebelum usia 25 tahun(McGorry et, all 2011).

Untuk mencegah terjadinya dampak negative tersebut perlu dilakukan pengenalan awal (deteksi dini) perubahan yang terjadi dan karakteristik remaja dengan mengidentifikasi beberapa factor resiko dan factor protektif sehingga remaja dapat melalui periode ini dengan optimal dan ia mampu menjadi individu dewasa yang matang baik fisik maupun psikisnya. Oleh karena itu, Ikatan perawat Kesehatan Jiwa Indonesia mengadakan acara workshop yang berfokus pada implementasi kesehatan jiwa anak dan remaja yang dilakukan di tatanan pelayanan dan pendidikan.

Selain itu juga kegiatan ini akan dilakukan acara Musyawarah Wilayah IPKJI III. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa keperawatan sebagai profesi bidang kesehatan yang mendeklarasikan diri sejak tahun 1983, selalu berbenahdiri bukan saja pada aspek core bussines yang menyangkut asuhan klien, tetapi secara kelembagaan ia selalu membangkitkan diri dan memberdayakan diri sebagai bagian dari disiplin yang diambil bagian dalam pembangunan kesehatan khususnya keperawatan di Indonesia. Bahwa perawat sebagai bagian dari Sistem Kesehatan nasional secara kuantitas jumlahnya terbanyak (60%) dari profesi kesehatan lain, satu sisi bisa memberikan kebanggaan dalam arti andil kepada pengabdian pembangunan kesehatan terbanyak, namun sisi yang lainnya juga menimbulkan pertanyaan kritis sejauh manakah kualitas pengabdian terhadap kesehatan nasional yang telah diberikan oleh profesi ini. Oleh karenba itu segenap komponen organisasi baik tingkat nasional sampai daerah maupun organisasi keperawatan seminat, termasuk Ikatan Perawata Kesehatan Jiwa Indonesia (IPKJI) selalu melakukan upaya berkesinambungan dalam membangun kehidupan organisasi profesi.

        Sebagai upaya membangun kehidupan profesi ini, maka Musyawarah Wilayah III Ikatan Perawatat Kesehatan Jiwa Indonesia (IPKJI) jawa Timur diselenggarakan dalam rangka membangun kesinambungan kepemimpinan organisasi profesi perawat seminat kesehatan jiwa ini . Sejalan dengan arah pembangunan Kesehatan nasional penggerak pembangunan kesehatan masyarakat khususnya kesehatan remaja , maka tema workshop dan Muswil  III ini adalah pengelolaan  pelayanan kesehatan jiwa anak dan remaja era revolusi industri 5.0 di tatanan pelayanan  dan pendidikan.

      Tujuan dari agenda ini adalah :

  1. Mensepakati dan menyamakan persepsi  pengelolaan pengelolaan  pelayanan kesehatan jiwa anak dan remaja era revolusi industri 4.0 di tatanan pelayanan.
  2. Mensepakati dan menyamakan persepsi  pengelolaan pengelolaan  pelayanan kesehatan jiwa anak dan remaja era revolusi industri 4.0 di tatanan pendidikan.
  3. Melaksanakan Musyawarah Wilayah Ikatan Perawat Kesehatan Jiwa Indonesia (IPKJI) Jawa Timur tahun 2023 pertanggungjawaban Ketua IPKJI masa bakti 2018-2023 dan pemilihan Ketua IPKJI Jawa Timur masa bakti 2023-2028.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *